Asyik, Bantuan Kuota Untuk Peserta Didik, Mahasiswa, Guru Dan Dosen Untuk Bulan Desember Segera Didistribusikan


Jagoan Banten - Kabar gembira bagi peserta didik dan tenaga pengajar seluruh Indonesia. Pasalnya, bantuan kuota internet untuk bulan Desember 2020 akan segera didistribusikan.

Hal ini dapat diketahui dari siaran pers yang dimuat pada laman kemdikbud.go.id (28/11/2020).

Bantuan kuota tersebut didasarkan pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Dalam petunjuk teknis di atas, disebutkan bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. 

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Rincian paket kuota internet untuk peserta didik akan berbeda setiap tingkatannya sebagai berikut :

  • Peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. 
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
  • Mahasiswa mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Sementara untuk para pendidik dan dosen rinciannya sebagai berikut :

  • Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. 
  • Dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020. 

Bantuann kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

No comments:

Post a Comment