KemenPANRB Klarifikasi Surat Palsu Pengangkatan CPNS Jalur Khusus

Surat pengumuman CPNS Hoaks (gambar menpan.go.id)

Jagoan Banten. Tingginya minat masyarakat untuk bisa menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) membuat beberapa oknum memanfaatkan situasi tersebut demi keuntungan pribadi. 

Terlebih informasi yang kurang akan proses rekrutmen ASN membuat sebagian masyarakat mudah terperdaya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Yang sering terjadi, banyak masyarakat termakan info hoaks tanpa verifikasi terlebih dahulu. Seperti halnya surat pemberitahuan tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Jalur Khusus TA 2013/2014 yang sempat ramai beredar melalui pesan singkat WhatsApp. 

Beruntung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bertindak cepat dengan memberikan klarifikasi bahwa surat tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus T.A 2013/2014 adalah palsu (hoaks). 

Penegasan tersebut ditayangkan secara resmi pada laman menpan.go.id. Berdasarkan klarifikasi yang ada, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Andi di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (17/02) seperti yang ditulis laman menpan.go.id. 

Surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus. Surat yang mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB. 

Dalam surat tersebut, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus diminta untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi. 

Terkait hal ini, Andi menegaskan bahwa semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi sesuai Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) “Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” ungkap Andi. 

Bagi masyarakat yang ingin memverifikasi berbagai informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB. 

Atau pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.

Untuk membaca secara langsung klarifikasi atas informasi surat palsu tersebut silahkan kunjungi laman https://menpan.go.id/site/berita-terkini/awas-surat-palsu-pengangkatan-cpns-mencatut-nama-kementerian-panrb-kembali-beredar

No comments:

Post a Comment