Cara Melaporkan Pencurian Artikel / Postingan Blog

Cara melaporkan pencurian artikel / postingan blog


Jagoan Banten. Hari ini saya sungguh dibuat jengkel. Sangat jengkel. Penyebabnya saat saya searching tulisan lama saya dengan keyword "harga tokek ekor cabang dua", muncul postingan pada blog saya pada page one. 

Tapi dibagian bawah ada situs yang memuat judul yang sama dengan tulisan yang saya buat. 

Dan ketika saya buka, ternyata bukan hanya judul, bahkan titik koma sampai semua huruf yang saya tulis disalin dengan sempurna. 



Sebenarnya saya malas cantumkan link pencuri tersebut karena itu promo gratis buat dia. Tapi biarlah teman Jagoan Banten untuk memberikan penilaian sendiri.

Bagi saya tak masalah jika hanya satu atau dua artikel di copy paste (copas), hitung-hitung beramal. Atau maksimal lima postingan its ok. 

Tapi tunggu dulu, bukan cuma satu atau dua!! Banyak sekali artikel yang di copas pada situs ini. Berikut sreenshootnya :

Artikel copas semua

List tulisan di atas semuanya hasil copas dari blog Jagoan Banten. Bisa jadi 20 persen atau bahkan lebih postingan blog Jagoan Banten di copas  secara mentah-mentah soalnya saya telusuri masih banyak tulisan lain dari blog Jagoan Banten. Dan parahnya tanpa mencantumkan sumber asli sedikitpun. WTF!! Seketika emosi tersulut. 

Ya memang niat saya berbagi melalui tulisan. Dan saya rela saja jika satu dua artikel saya di copas. Tapi ini banyak! Dan parahnya situs itu sudah di approve adsense. 

Saya coba berbagi masalah saya di group Facebook Blogger Indonesia. Dan komentar yang muncul beragam. Tapi kesimpulannya sih yasudah ikhlaskan saja.

Waduh, saya sendiri ikhlas tidak ikhlas jika tulisan saya di copas mentah-mentah tanpa editing sedikitpun plus tidak pula cantumkan sumber asli. 

Saking kesalnya, saya ingin sekali menutup situs tersebut atau setidaknya Google cabut adsense yang sudah tertanam. Tapi apa bisa?

Setelah saya coba melakukan pencarian di google tentang bagaimana melaporkan artikel atau hak cipta yang dicuri, akhirnya saya menemukan link tempat pelaporan tersebut.

Link yang bisa digunakan untuk melaporkan artikel yang di curi mentah-mentah yaitu sebagai berikut :



Tampilan formulir pelaporan versi mobile. Akan lebih bagus dibuka pada versi desktop

Setelah masuk dengan akun google, kemudian saya isi formulir yang ada dengan lengkap disertai link tulisan asli dan link artikel curian.

Jangan lupa centang semua tanda persetujuan yang ada. Dan centang pula kolom "saya bukan robot" untuk memastikan bahwa formulir diisi bukan oleh program robot.

Jika ingin menambah artikel lain yang dicuri, cukup dengan klik "Tambahkan group baru" sehingga bisa sampai 10 laporan artikel yang di curi. 

Setelah semua lengkap, silahkan klik tombol "Kirim" atau "Submit".

Saya kira tanpa disertai screenshoot pun teman jagoan bisa mengisi formulir tersebut jika suatu saat mengalami masalah yang sama seperti saya.

Dan ketika laporan kita berhasil masuk, maka akan mendapatkan email dari google sebagai berikut :

Email dari google


Ya, sepertinya saya harus sedikt bersabar karena adanya pandemi covid. Begitu notice yang saya terima. Kita lihat saja hasilnya nanti bagaimana. 


Cara Lain Melaporkan Pencurian Artikel Dengan Copas

Nah, cara lain untuk melaporkan pelanggaran hak cipta yakni dengan menghubungi penyedia domain situs bersangkutan.

Untuk mengetahui penyedia domain dengan mengecek pada laman : whois.domaintools.com

Berikut tampilan halaman tersebut :

Laman untuk cek penyedia domain

Setelah saya masukan data si pencuri artikel, saya mendapat beberapa informasi tentang penyedia domain dari alamat di atas. 

Domain profile

Hasil pencarian

Ternyata situs blog.paperplane-tm.site penyedia domainnya dari www.rumahweb.com. 

Dan saya pun melayangkan laporan pada penyedia domain melalui email sebagai berikut :

Email yang saya kirim

Dan ini jawaban dari pihak www.rumahweb.com :

Email jawaban

Setelah melaporkan pencurian artikel ini saya sempat bertanya pada narasumber sebuah kelas menulis. Dan kebetulan pembahasannya tentang blog. Berikut pertanyaan saya :

Salam
Saya Didi dr Serang
Bagaimana solusi ketika tulisan blog kita di copas dan di buat blog baru. Kalau cuma lima postingan ya masih dimaklumi. Tapi ini banyak banget hampir 30 persen isi blog. Bagaimana menurut om
Dan jawaban narasumber menurut saya bagus untuk diikuti yaitu sebagai berikut :
alooooow pak didi dr serang ... saya gunakan ucapan DR. ONNO W PURBO pakar IT negeri ini yg baru saja menerima penghargaan dunia ... ikhlaskan saja, itu akan menjadi pahala pengantar kita ke sorga, tulisan dia lebih dari TIGA TERRABYTE bisa didownload gratis (prosenya bisa lebih dari tiga hari), digunakan gratis, bayarannya ... jk selesai beribadah tolong doakan beliau agar sehat selalu
Dan dari jawaban ini saya akhirnya berpikir, ya sudahlah. Saya ikhlaskan tulisan-tulisan saya yang sudah dicuri. Kan tujuan awal ngeblog berbagi kebaikan melalui tulisan. Siapa tahu tulisan saya bermanfaat. 

Tapi, ketika ingat proses menulis artikel yang tidak mudah (walau tulisannya masih kacau), tetap saja ada rasa dongkol. Manusiawi mungkin yah hehe..

Dan sebenarnya saya ikhlas kalau di copas maksimal 5 artikel. Tanpa cantumkan sumber pun tak masalah. Tapi kalau lebih, keterlaluan. Begitu pikir saya. 

Ya sudahlah, kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Tunggu update dari tulisan ini ya. 

Semoga bermanfaat...

1 comment:

  1. Mantap gan infonya saya nunggu updatetannya yang melaporkan melalui penyedia domain, karena saya juga mengalami hal yang sama (blog dicopas lebih dari 50%) dan itu ngeselin banget. Mana setiap bulan tambah banyak aja blog baru yang copas :hadeeh

    ReplyDelete