Beasiswa S2 Dan S3 LPDP Untuk Guru

Beasiswa S2 dan S3 LPDP Untuk Guru


Jagoan Banten - Beasiswa S2 dan S3 LPDP Untuk Guru. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) melalui Lembaga Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2021 ini memberikan beasiswa S2 / S3 untuk Guru tetap pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Skema program beasiswa tersebut diberikan untuk Program magister (S2) di dalam negeri dan luar negeri dan program doktoral (S3) dalam negeri.


Komponen Beasiswa S2 dan S3 LPDP Untuk Guru


Komponen pendanaan pada beasiswa S2 dan S3 LPDP Untuk Guru tersebut meliputi :

1. Magister Dalam Negeri

a. Dana Pendidikan

1) Dana Pendaftaran
2) Dana SPP
3) Dana Tunjangan Buku (per tahun)
4) Dana Bantuan Tesis/Disertasi
5) Dana Bantuan Seminar Internasional
6) Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

b. Dana Pendukung

1) Dana Transportasi
2) Dana Asuransi Kesehatan (BPJS kelas 1)
3) Dana Hidup Bulanan
4) Dana Kedatangan
5) Dana Keadaan Darurat

2. Magister Luar Negeri

a. Dana Pendidikan

1) Dana Pendaftaran
2) Dana SPP
3) Dana Tunjangan Buku (per tahun)
4) Dana Bantuan Tesis/Disertasi
5) Dana Bantuan Seminar Internasional
6) Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

b. Dana Pendukung

1) Dana Transportasi
2) Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
3) Dana Asuransi Kesehatan (BPJS kelas 1)
4) Dana Hidup Bulanan
5) Dana Kedatangan
6) Dana Keadaan Darurat

3. Doctoral Dalam Negeri

a. Dana Pendidikan

1) Dana Pendaftaran
2) Dana SPP
3) Dana Tunjangan Buku (per tahun)
4) Dana Bantuan Tesis/Disertasi
5) Dana Bantuan Seminar Internasional
6) Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

b. Dana Pendukung

1) Dana Transportasi
2) Dana Asuransi Kesehatan (BPJS kelas 1)
3) Dana Hidup Bulanan
4) Dana Kedatangan
5) Dana Tunjangan Keluarga (dimulai semester ke-3)
6) Dana Keadaan Darurat


Baca tulisan lain :




Persyaratan Umum



Untuk bisa menjadi penerima beasiswa S2 / S3 dari LPDP maka guru calon penerima harus memenuhi syarat sebagai berikut :


1. Warga Negara Indonesia

2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) /SIM PKB

3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.

4. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa program magister (S2) dan menyelesaikan studi program magister untuk beasiswa program doktoral (S3) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi

5. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:

a. Surat Rekomendasi dari dari atasan;
b. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal.

6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:

a. Kelas Eksekutif;
b. Kelas Khusus;
c. Kelas Karyawan;
d. Kelas Jauh;
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.

7. Menyampaikan surat keterangan sehat/bebas narkoba

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.

9. Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi (template terlampir)


Persyaratan Khusus


Selain persyaratan umum di atas, calon penerima beasiswa LPDP Guru juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut :

1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.

2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu bagi pendaftar program magister (S2) maksimal berusia 35 (tiga puluh lima) tahun, dan 40 (empat puluh) tahun bagi pendaftar program doktoral (S3).

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 untuk program magister dan 3,25 untuk program doktoral pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar tujuan magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEIC 630, iBT® 61, IELTS 6.0, TOAFL 500
b. Pendaftar tujuan magister luar negeri negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 550, TOEIC 800, iBT® 80, IELTS 6.5, TOAFL 550
c. Pendaftar tujuan doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEIC 700, iBT® 70, IELTS 6.0, TOAFL 530
d. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi tujuan dan program studi tujuan.

8. Pendaftar dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2021/2022) sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan dalam daftar program dan tidak sedang berstatus tugas belajar.


Pendaftaran



Berikut tahalan pendaftaran beasiswa S2 dan S3 LPDP untuk guru :

1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online pada SIM-PKB melalui laman https://beasiswapendidikanindonesia.kemdikbud.go.id

2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

3. Pendaftar mengklik tombol submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.


Jadwal Pendaftaran


Tahapan pendaftaran serta seleksi beasiswa S2 dan S3 LPDP untuk guru memiliki jadwal sebagai berikut :


1. Sosialisasi pada April 2021

2. Pendaftaran pada  April 2021

3. Verifikasi dan validasi dokumen (Seleksi Administrasi) pada Mei-Juni2021

4. Penerbitan SK calon penerima beasiswa kepada kandidat pada Juni 2021

5. Penyampaian Surat Perintah Membayar ke LPDP pada Juli 2021

6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Oktober s.d Desember 2021


Untuk membaca lebih lengkap informasi tentang beasiswa S2 dan S3 LPDP untuk guru silahkan download booklet berikut ini :


Silahkan kunjungi laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ untuk jenis beasiswa yang lain.

Demikian informasi tentang Beasiswa S2 dan S3 LPDP Untuk Guru tahun 2021. Semoga bermanfaat.



No comments:

Post a Comment