Catatan MenPANRB Tentang Pengadaan Guru PPPK 2021

Group Facebook Kemdikbud Info


Jagoan Banten - Catatan MenPANRB Tentang Pengadaan Guru PPPK 2021. Berdasarkan postingan Facebook milik akun Kemdikbud Info pada Group Kemdikbud Info (18/04/21), diketahui beberapa catatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahyo Kumolo pada Konferensi Pers Pengadaan ASN Tahun 2021 pada 9 April 2021 yang lalu.

Dalam konferensi pers tersebut MenPANRB menyampaikan banyak hal terkait Pengadaan ASN, mulai dari Sekolah Kedinasan, PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru.

Terkait PPPK Guru, berikut beberapa catatan MenPANRB yang perlu mendapat perhatian :

1. Rencana Jadwal Seleksi PPPK Guru :


  • Penyampaian formasi ke Pemda pada April 2021
  • Pendaftaran dilakukan Mei - Juni 2021
  • Seleksi Tahap I dilakukan pada pertengahan Agustus 2021
  • Pengumuman, Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan akhir Agustus 2021 hingga September 2021
  • Seleksi Tahap II dilakukan pada awal Oktober 2021
  • Pengumuman, Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan pertengahan Oktober 2021 hingga November 2021
  • Seleksi Tahap III dilakukan pada awal Desember 2021
  • Pengumuman, Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan pertengahan Desember 2021 hingga Januari 2021


2. Pendaftaran seleksi guru PPPK tahun 2021 dilaksanakan melalui SSCASN BKN

3. Seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK Kemendikbud. Lokasi pelaksanaan seleksi ini belum dapat ditentukan karena panitia seleksi harus mempertimbangkan jumlah dan sebaran nya

4. Seluruh kegiatan seleksi guru PPPK diselenggarakan dengan tetap protokol kesehatan

5. Jadwal kegiatan seleksi guru PPPK akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.

6. Dokumen yang harus disiapkan peserta seleksi guru PPPK tahun 2021:

  • Pas foto
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Persyaratan lain yang diatur kemudian

7. Beberapa yang harus dipersiapkan oleh instansi penyelenggara seleksi guru PPPK 2021 :

  • Mekanisme pelaksanaan memperhatikan protokol kesehatan
  • Membentuk Panitia Seleksi Instansi
  • Menerapkan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya
  • Menyediakan portal pengaduan seleksi
  • Hal lain akan diatur kemudian

Untuk point lain tentang pengadaan ASN pada catatan MenPANRB tersebut, silahkan lihat pada gambar di bawah ini :
















Semoga tulisan tentang catatan MenPANRB terkait Pengadaan ASN 2021 ini bermanfaat

No comments:

Post a Comment