Mengenal Kurikulum Prototipe (Kurikulum 2022)



Jagoan Banten. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memandang penting untuk melakukan pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dalam mengurangi dampak kehilangan pembelajaran (learning loss) pada peserta didik.

Learning loss yang terjadi bisa dilihat salah satu indikasi adalah berkurangnya kemajuan belajar dari kelas 1 ke kelas 2 SD setelah satu tahun pandemi.

Berdasarkan hasil riset Kemendikbudristek dengan sampel 3.391 siswa SD dari 7 kabupaten/kota di 4 provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021, diketahui bahwa terjadi penurunan kemajuan belajar sebelum dan setelah pandemi.

Sebelum pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun (kelas 1 SD) sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Setelah pandemi, kemajuan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan yakni setara dengan 6 bulan belajar untuk literasi dam setara dengan 5 bulan belajar untuk numerasi.

Terkait hal tersebut, Kemendikbudristek menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Terdapat tiga opsi dalam kurikulum nasional yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Opsi Kurikulum 2013 secara penuh dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) sudah diberlakukan sejak tahun 2020 sebagai bagian dari mitigasi (learning loss). Perbedaan mendasar pada Kurikulum Darurat yakni pembelajaran berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar.

Dalam kurun waktu 2020—2021 diketahuk bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Selain dua opsi tersebut, Kemendikbudristek pada 2021 memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Ke depannya, untuk mendorong pemulihan pembelajaran, mulai tahun 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.

Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen.

Kurikulum Prototipe memberikan otoritas pada satuan pendidikan dengan memberikan keleluasaan pada guru untuk melakukan capaian pembelajaran di tiap fase. Fase Kurikulum Prototipe yakni dari fase A, B, C, D, dan E.

Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan dengan kebebasan memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Dalam Kurikulum Prototipe, peran Kemendikbudristek yakni menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila.

Sebagai salah satu opsi, Kurikulum Prototipe bisa dipilih jika satuan pendidikan sudah memiliki kesiapan dalam melaksanakannya. Kesiapan ini ditentukan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Prototipe yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum. Tidak ada pilihan yang paling benar dalam angket tersebut. Pilihan terbaik adalah pilihan yang paling sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan berdasarkan kompleksitasnya.

Untuk mempelajari lebih detail tentang Kurikulum Prototipe silahkan buka file drive dibawah ini yang memuat tentang kebijakan mengenai Kurikulum Paradigma Baru (Prototipe) dibawah ini :


Untuk melakukan pengembangan Modul Ajar Kurikulum Prototipe silahkan lihat pada file dibawah ini :


Dan untuk mengetahui bagaimana alur penyusunan tujuan pembelajaran pada Kurikulum Prototipe, silahkan lihat pada file dibawah ini :


Sumber : diolah dari kemdikbud.go.id
#KurikulumPrototipe
#Kurikulum2022

No comments:

Post a Comment