![]() |
| Foto : Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala BPKSDM Kab. Serang, diambil dari liputanbanten.co.id tanggal 20/10/2017 |
Seperti di lansir Kabar-banten.com (18 / 10 / 2017) diberitakan bahwa Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Serang akan mengajukan penghapusan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Penghapusan TPP tersebut jika disetujui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang akan mulai berlaku pada APBD Perubahan 2018. Namun demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang tidak perlu merasa risau karena penghapusan TPP tersebut nantinya akan diganti dengan pemberian tunjangan kinerja (Tukin).






