Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan



Jagoan Banten. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dengan Nomor :0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ditandatangi oleh Dirjen GTK, Iwan Syahril pada 27 Januari 2022.

Download Buku Kurikulum Prototipe/Buku Sekolah Penggerak Kelas 7 SMP




Jagoan Banten. Berikut ini link download untuk buku - buku yang digunakan pada Kurikulum Prototipe 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, Kurikulum Prototipe masih termuat dalam keputusan menteri tentang Program Sekolah Penggerak (SP) dan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).

Prosedur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron



Jagoan Banten. Peningkatan kasus harian Covid-19 varian Omicron memaksa pemerintah mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap varian ini.

BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan CPNS TA. 2021. Berikut Daftarnya



Jagoan Banten. Melalui Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/I/2022 tertanggal 25 Januari 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan nama-nama yang dibatalkan kelulusannya sebagai peserta seleksi CPNS BKN TA. 2021.

Cara Mudah Copy Paste Tulisan Dari Blog Yang Dikunci



Jagoan Banten. Menyebalkan memang saat tulisan yang dimuat sebuah blog di copy paste (copas) pada blog lain secara mentah-mentah.

Hal ini tentu sangat merugikan karena saat konten banyak memiliki duplikat akan menurunkan reputasi blog tersebut dalam pencarian Google.

SE Ditjen Pendis Kemenag Tentang Integrasi Data Dan Program Simpatika Smt 2 Tahun 2021/2022



Jagoan Banten. Direktorat Jenderal Pendidikan Islan Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) tertanggal 4 Januari 2022 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : B-20.2/Dt.I.II/KS.02/01/2022 perihal Integrasi Data Dan Program Simpatika Semester 2 Tahun 2021/2022.

Prasyarat Kenaikan Jenjang Jabatan PNS Yang Menduduki Jabatan Fungsional Di Kemenag



Jagoan Banten. Terkait kenaikan jenjang jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Fungsional, Sekretariat Jenderal Kementrian Agama (Setjen Kemenag) menerbitkan surat edaran dengan nomor B-000845/B.II/4/Kp.01.2/1/2022 tertanggal 19 Januari 2022.