Bagaimana kebenaran dari teori-teori tentang masuknya Islam ke Nusantara?



Jagoan Banten. Tulisan ini merupakan lanjutan tulisan sebelumnya terkait jawaban aktivitas individu pada Tema 3 Buku IPS Kelas 7 Kurikulum Prototipe / Sekolah Penggerak.

Untuk membaca jawaban dari aktivitas individu sebelumnya silahkan klik Disini.

Kemenag Buka Penerimaan Calon Anggota BPKH Kemenag Periode 2022-2027. Berikut Persyaratan dan Jadwalnya



Jagoan Banten. Melalui surat Nomor : 02/PANSEL-BPKH/I/2022, Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan penerimaan pendaftaran Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027.

Bagaimana hikmah yang kalian dapatkan dari politik yang terjadi di Singhasari? Bandingkan dengan kondisi politik di Indonesia pada masa ini!

Jagoan Banten. Berikut ini merupakan kumpulan jawaban aktivitas individu pada Tema 3 Buku IPS Kelas 7 Kurikulum Prototipe / Sekolah Penggerak.

Kumpulan jawaban ini bisa kamu manfaatkan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru di sekolah. 

Walau kamu bisa menyalin mentah-mentah jawaban di bawah ini, akan lebih baik sisipkan atau tambahkan ide pribadi dari kamu sendiri. Dan lebih baik lagi jika jawaban dibawah ini hanya sebagai inspirasi dalam menemukan jawaban orisinil kamu. 

Silahkan gunakan dengan bijak ya!

Diskusikanlah dampak barang tambang, terutama yang sifatnya tidak dapat diperbarui, dieksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan?



Jagoan Banten. Tulisan ini sengaja dibuat untuk membantu kamu para pelajar yang masih bingung dalam menyelesaikan tugas dari guru di sekolah.

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022



Jagoan Banten. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022, yang dimaksud Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022 adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan dalam rangka melakukan dokumentasi karya/pengetahuan maestro dan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.

Surat Edaran Sekjen Kemenag No. 2/2022 Tentang Penyesuaian Jam Kerja ASN Kemenag



Jagoan Banten. Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Sekretaris Jenderal Kemenag mengeluarkan edaran nomor 2 tahun 2022 yang berisi penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.

Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan



Jagoan Banten. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dengan Nomor :0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ditandatangi oleh Dirjen GTK, Iwan Syahril pada 27 Januari 2022.