Pelatihan Transformasi Digital 2021 (Google Workspace For Education)

Google Workspace (gambar milik refoindonesia.com)

Jagoan Banten - Setelah sebelumnya Google for Education melakukan pelatihan bagi guru-guru terpilih dalam program Google Master Trainer menjadi Google Certified Educator(GCE), kali ini para GCE berkumpul untuk melakukan kolaborasi dalam program pengimbasan dari pelatihan yang sudah mereka jalani.

Kegiatan pengimbasan ini diberi judul Pelatihan Transformasi Digital 2021 (Google Workspace for Education) Trainer : Kolaborasi Google Certified Educator.

Penerimaan Tenaga Kesehatan dan Operator Komputer Provinsi Banten 2021



Jagoan Banten - Melalui website resmi (https://bkd.bantenprov.go.id/), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengumumkan tentang penerimaan tenaga kesehatan Provinsi Banten Tahun 2021.

Pengumuman dengan Nomor : 800/ 3251 -BKD/2021 menyebutkan bahwa Provinsi Banten mengundang Warga Masyarakat yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Tenaga Kesehatan dengan Status Kontrak Kerja (Non PNS) di Provinsi Banten.

Apakah Benua Paling Luas dan Paling Kecil Di Dunia?



Jagoan Banten - Tulisan berikut ini merupakan rangkuman atas beberapa pertanyaan yang sering muncul dalam pencarian google terkait materi benua. Pertanyaan tersebut muncul terkait dengan tugas yang diberikan guru di sekolah.

Beberapa contoh pertanyaan yang muncul antara lain :

  • Apakah benua terkecil dan paling luas di dunia?
  • Benua mana yang berada pada garis lintang 0 derajat atau yang dilewati garis khatulistiwa?
  • Benua mana yang memiliki jumlah pertambahan penduduk terbesar?
  • Mengapa Eropa dan Asia dianggap benua yang berbeda?
  • Diantara benua yang ada di bumi angka kelahiran terendah terdapat di mana?
  • Mengapa Asia disebut benua terluas di permukaan bumi?
  • Mengapa dibenua Antartika sangat dingin?
  • Siapa penghuni tetap di benua Antartika?
  • Benua mana yang tidak dilalui garis khatulistiwa dan terletak dibelahan bumi utara?
  • Benua mana yang dilalui garis ekuator dan juga garis khatulistiwa?

Aturan PPKM Terbaru : PTM Terbatas Sudah Bisa Dilaksanakan



Jagoan Banten - Dengan terbitnya Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31 dan 32 tahun 2021 terkait aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka terbatas sudah boleh dilaksanakan pada beberapa daerah yang memenuhi kriteria.

Julukan Setiap Benua dan Alasannya

Benua di dunia


Jagoan Banten - Benua merupakan daratan yang sangat luas yang dikelilingi lautan. Benua hampir sama dengan pulau hanya saja pulau ukurannya relatif kecil.

Berdasarkan teori yang ada, awal mulanya hanya terdapat satu benua besar di bumi yang dikenal dengan nama Pangaea dan dikelilingi samudera Panthalasa. Akibat adanya tenaga endogen serta eksogen, lambat lain benua tersebut pecah hingga seperti saat ini.

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Bulan Agustus, September, Oktober 2021



Jagoan Banten - Pandemi yang juga belum berakhir dan adanya kebijakan PPKM Level 4 membuat beberapa daerah tidak mungkin melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Akhirnya, pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan yang paling logis di masa sulit ini.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kabupaten Serang



Jagoan Banten - Bagi pelamar CPNS dan PPPK Non Guru pada Pemerintah Kabupaten Serang yang sedang menunggu hasil seleksi administrasi bisa melihat hasilnya pada surat pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Serang dengan nomor 800/447/BKSDM/2021 tentang peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK Non Guru) Pemkab Serang Tahun 2021.

Berdasarkan surat tersebut diketahui bahwa hasil seleksi didasarkan pada hasil keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021.

Keputusan yang terdapat pada surat tersebut antara lain :

1. Peserta/Pelamar seleksi penerimaan CASN (CPNS dan PPPK Non Guru) Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021 yang nomor register dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman tersebut dinyatakan LULUS seleksi administrasi;

2. Peserta/Pelamar seleksi penerimaan CASN (CPNS dan PPPK Non Guru) Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021 yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi. Keterangana lasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Peserta/Pelamar seleksi penerimaan CASN (CPNS dan PPPK Non Guru) Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021 yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mangajukan sanggahan pada tanggal 04 s.d 06 Agustus 2021 melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

4. Panitia seleksi penerimaan CASN (CPNS dan PPPK Non Guru) Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021 mulai tanggal 04 s.d 13 Agustus 2021 akan menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan Peserta/Pelamar yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 15 Agustus 2021 di laman https://bkpsdm.serangkab.go.id;

5. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;

6. Peserta/Pelamar seleksi CPNS dan PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);

7. Kartu Tanda Peserta/Pelamar Ujian dapat dicetak oleh Peserta/Pelamar seleksi CPNS dan PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada waktu yang akan diumumkan kemudian pada laman https://bkpsdm.serangkab.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama pada saat pendaftaran;

8. Waktu pelaksanaan dan ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian di laman https://bkpsdm.serangkab.go.id;

9. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021 tidak dipungut biaya;

10. Kelulusan Peserta/Pelamar adalah prestasi sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

11. Kelalaian Peserta/Pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta/Pelamar;

12. Keputusan panitia seleksi penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk melihat secara lengkap surat pengumuman tersebut, silahkan buka dan download file drive di bawah ini :



Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kabupaten Serang.

Semoga bermanfaat.