Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri NO. 648 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja, merupakan revisi dari SKB yang ditandatangani pada Bulan April 2016. Berdasarkan SKB revisi tersebut, libur nasional yang semula 14 hari menjadi 15 hari dengan memasukan 1 Juni sebagai hari libur nasional sebagai Hari Lahir Pancasila.
Dilaporkan Karena Mendidik! Sebuah Ironi (Edisi Curhat)
Beberapa waktu yang lalu saya disuguhkan berbagai kisah tentang guru yang dilaporkan oleh siswanya sendiri. Misal kasus Bapak Samhudi di Sidoarjo yang dilaporkan mencubit siswa. Berita tersebut menjadi sangat viral di sosial media. Dan masih banyak lagi kasus lain siswa melaporkan guru. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini.
Saya sangat setuju, saat ada yang berpendapat bahwa mendidik tidak perlu dengan kekerasan. Banyak teknik mendidik yang bisa diambil seorang guru dalam mengatasi siswa "bermasalah" di sekolah. Namun demikian, guru juga manusia biasa, yang kadang hilap dan lepas kontrol. Kesabaran seorang guru memang di uji di sini. Dan saya sangat yakin seyakin - yakinnya, bahwa marahnya guru (sejatinya) pasti bertujuan baik, mendidik siswanya agar menjadi masyarakat yang baik. Tidak ada niatan untuk melakukan penganiayaan atau sejenisnya.
Apakah Metode Pembelajaran Yang Tepat Untuk Pembelajaran Yang Saya Lakukan?
Dalam beberapa kesempatan sesi pelatihan yang pernah saya ikuti, setiap diskusi formal mengenai metode yang tepat dalam pembelajaran yang para guru lakukan, sering kali mendengar baik dari pemateri atau pun rekan yang lain mengatakan bahwa metode ceramah harus ditinggalkan atau bahkan hukumnya haram menggunakan metode ceramah dalam pembelajaran. Disampaikan pula berbagai model, strategi, pendekatan sampai dengan metode pembelajaran yang efektif dan menarik dalam pembelajaran. Rekan - rekan pun begitu antusius menerima materi pelatihan tersebut.
Daftar Kesenian dan Makanan Khas Banten Yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia
Siapa yang tidak kenal kesenian Debus? Yaps, kesenian ini berasal dari Serang Propinsi Banten. Kebanyakan masyarakat Indonesia mengetahui keberadaan kesenian yang satu ini. Tapi tahukah bahwa ternyata Banten masih memiliki begitu banyak kesenian yang lain. Pada tahun 2016 yang lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan dua budaya baru khas Banten yakni tradisi Seren Taun Cisungsang dan makanan Angeun Lada (Sayur Lada) sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Warisan budaya tak benda merupakan tradisi, seni pertunjukan, ekspresi lisan seperti bahasa, praktek, ekspresi, pengetahuan keterampilan, serta alat - alat, benda alamiah dan artefak.
Parade Bhineka Tunggal Ika SMPN 1 Cikeusal
Suasana yang semakin menghangat dalam perpolitikan Indonesia mengingatkan kita untuk kembali menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kebhinekaan sebagai sebuah dasar dalam menjaga persatuan Indonesia. Nilai – nilai luhur untuk saling menghargai antara suku, rasa, agama yang berbeda – beda tentu harus di dengungkan kembali. Terlebih kepada generasi muda yang nanti menjadi penerus bangsa.
BKD Kabupaten Serang Mengembangkan Aplikasi "SiADiK" , Aplikasi Berkas Digital Berbasis Web Untuk ASN
![]() |
Tampilan Aplikasi SiADiK |
SiADiK atau Sistem Informasi Digital Kepegawaian baru - baru ini diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang. Aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Kepegawaian sehingga keterpaduan dan akurasi data dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai pasal 127 dan 128 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dapat terjamin.
Surat Pemberitahuan Kenaikan Pangkat Periode April 2017 Untuk Wilayah Kabupaten Serang
Terkait dengan kenaikan pangkat periode April 2017, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang mengeluarkan surat pemberitahuan Usulan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2017. Surat dengan nomor 800/346/BKD/2016 yang ditandatangani oleh Kepala BKD Kab. Serang, Drs. Tubagus Entus Mahmud Sahiri, M.Si diunggah melalui situs resmi BKD Kabupaten Serang berisis pemberitahuan tentang kenaikan pangkat untuk periode April 2017.
Subscribe to:
Posts (Atom)