Awas ASN Bisa Mendapatkan Hukuman Disiplin Berat Jika Berafiliasi Organisasi Ini

Surat edaran bersama MenPANRB dan Kepala BKN

Jagoan Banten. Organisasi yang dimaksud yaitu Partai Komunis Indonesia, Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Front Pembela Islam (FPI). 

Organisasi tersebut merupakan organisasi terlarang dan ormas yang dicabut status badan hukumnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan dan/atau keputusan pemerintah dinyatakan dibubarkan, dibekukan dan/atau dilarang melakukan kegiatan, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan terorisme, mengganggu ketertiban umum dan/atau kegiatan lain yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berapakah Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Sensus Penduduk 2020?

Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk 2020

Jagoan Banten. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hasil sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) pada September 2020 mencatat jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa. Jumlah penduduk hasil SP2020 bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil SP2010.

Jumlah ini berbeda dengan data yang dirilis Kemendagri pada bulan Desember yakni 271,35 juta jiwa. Perbedaan ini terjadi karena banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk bekerja, sekolah dan alasan lainnya. Termasuk akibat perbedaan bulan dilakukannya rilis. Namun data BPS dan Kemendagri ini sekarang sudah sinkron. 

Pendaftaran Program Guru Belajar Seri Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Program Guru Belajar seri PPPK

Jagoan Banten. Bagi guru non PNS yang berharap lolos penerimaan PPPK tentu harus mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi PPPK. 

Persiapan tersebut bisa dengan berbagai cara termasuk mengikuti program yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa Program Guru Belajar Seri Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Cara Cek Usulan Kenaikan Pangkat / Penilaian Angka Kredit Secara Online

Cara cek usulan kenaikan pangkat online


Jagoan Banten. Diketahui bersama bahwa untuk jabatan fungsional seperti guru dianggap ribet saat harus mengajukan kenaikan pangkat. Maka tidak heran jika wacana kenaikan pangkat secara otomatis empat tahun sekali layaknya jabatan struktural begitu dinantikan. 

Namun hal ini masih belum bisa dilakukan karena berdasarkan PP No. 4 Tahun 2010 tentang perubahan atas PP No. 16 Tahun 1994 tentang pejabat fungsional ditetapkan dengan angka kredit oleh pejabat berwenang setelah mendapat pertimbangan tim penilai. 

Apakah Literasi Digital Itu?

Literasi Digital


Jagoan Banten. Dalam sebuah berita pada laman kemdikbud.go.id (27/01/21), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa peserta didik vokasi dituntut kuasai literasi digital. 


Beberapa dari kita mungkin banyak yang sudah memahami tentang literasi digital, namun sebagian lagi masih banyak pula yang awam tentang apa yang yang dimaksud literasi digital. Berikut akan diuraikan tentang pengertian, prinsip, dan kerangka literasi digital.

Waspada Virus Nipah Yang Berpotensi Menjadi Pandemi Baru Asia

Ancaman pandemi baru, Virus Nipah

Jagoan Banten. Hari ini beberapa headline beberapa situs berita hampir seragam. Ya, situs besar semisal detik.com, cnnindonesia.com, kompas.com dan sebagainya membahas tentang ancaman pandemi baru, Virus Nipah. Ini virus apalagi, padahal Covid-19 saja belum beres.

Dampak Negatif Tidak Adanya Pembelajaran Tatap Muka, Learning Loss Salah Satunya

Pembelajaran Tatap Muka

Jagoan Banten. Berdasarkan berita di cnnindonesia.com (23/01/2021) disebutkan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Nadiem khawatir jika sekian lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi maka akan membawa dampak negatif salah satunya learning loss.