Jagoan Banten - Lonjakan Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melakukan pengetatan aturan untuk mengatasinya.
Dalam hal ini Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.






