Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2018

Berikut ini logo yang akan digunakan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018. Logo ini dipublikasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 6 April 2018 melalui laman resminya di kemdikbud.go.id. Logo Hardiknas 2018 ini memiliki tema "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan"


Silahkan download logo Hardiknas 2018 ini yang nanti akan dimanfaatkan dalam pembuatan atribut seperti spanduk, banner dan lain sebagainya dalam rangkaian peringatan Hardiknas 2018.

Untuk mendownload logo di atas, silahkan klik link di bawah ini :



Kumpulan Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi, Kepala Sekolah Berprestasi, Pengawas Berprestasi dan Lomba Inobel 2018

Berikut ini adalah kumpulan pedoman pemilihan guru, kepala sekolah dan pengawas berprestasi untuk tingkat TK sampai dengan SMA / SMK. Selain itu juga disajikan kumpulan pedoman atau petunjuk teknis Lomba Inobel 2018 baik untuk tingkat SD, SMP maupun SMA. 



Pedoman Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2018

Pedoman Pemilihan Guru SMPN Berprestasi 2018 ini adalah petunjuk teknis yang dibuat oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Dirjen GTK Kemendikbud.

Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi guru SMP di Indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan. 


Cara Pengaduan Online Pelanggaran Di Sekolah

Ilustrasi pelanggaran di sekolah (gambar milik equator.co.id)
Posko pengaduan online pelanggaran di sekolah adalah layanan yang disediakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendiknas). Jika menemukan beberapa pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi dilingkungan pendidikan baik formal maupun non formal dibawah Kemendikbud, kita bisa mengadukannya secara online melalui laman resmi pengaduan tersebut.

Beberapa pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi dilingkungan sekolah / pendidikan memiliki beragam bentuk baik bersifat teknis maupun non teknis. Contoh pelanggaran yang sering terjadi adalah adanya pungutan liar dengan berbagai motof, adanya tidak kekerasan atau bullying  atau dalam kasus tertentu adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pemangku jabatan misalnya.

Laporan Pengaduan Penyimpangan UN Dan USBN 2018 Pada Kanal Berikut!

Laporan pengaduan penyimpangan UN dan USBN 2018 merupakan layanan yang diberikan oleh Inpsektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjenkemendikbud) dalam rangka mengawasi penyelenggaraan UN dan USBN 2018. Posko pengaduan Itjenkemendikbud untuk pelaksanaan UN SMK yaitu pada tanggal 1 - 6 April 2018. Untuk pelaksanaan UN SMA mulai dari tanggal 8 - 13 April 2018. Sedangkan untuk UN SMP posko pengaduan 22 - 27 April 2018.

Untuk pelanggaran atau penyimpangan penyelenggaraan UN sendiri dapat dilaporkan melalui kanal sebegai berikut :

2. Melalui email : un.itjen@kemdikbud.go.id
3. Melalui sms/Whatsapp : 0811 9958 020
4. Melalui telepon : 021 573 6943




Agar laporan bisa segera ditindaklanjuti, laporan tersebut harus memuat beberapa unsur sebagai berikut :

Ayo Ikuti Penerimaan CPNS Melalui Pendidikan Kedinasan Mulai 9 April s.d 30 April 2018

Bagi siswa - siswi terbaik lulusan SMA atau sederajat, jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan. Mulai 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018 pendaftaran pendidikan kedinasan pada kementerian atau lembaga tersebut akan dibuka.



Melalui laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pada tanggal 29/03/2018 di publikasikan surat dengan nomor : 239/S.SM.01.00/2018 tentang Penerimaan Calon Siswa/Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018.

Program Beasiswa Bidikmisi Kemristek Dikti

Tidak jarang terdapat siswa berprestasi namun tidak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena terkendala biaya. Maka untuk membantu siswa tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membuka program beasiswa yang disebut Program Bidikmisi. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat miskin dalam rangka memutus rantai kemiskinan. 


Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan dari Kemristekdikti yang memberikan fasilitas pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada penerima selama 8 (delapan) semester untuk S1/D4, 6 (enam) semester untuk D3 dan 4 (empat) semester untuk D2. Besaran biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp 650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dan diberikan setiap 6 (enam) bulan. Adapun biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke perguruan tinggi untuk kepentingan pendidikan.