Cek Linearitas Ijazah Guru Dengan Pelajaran Yang Diampu



Jagoan Banten - Cek Linearitas Ijazah Guru Dengan Pelajaran Yang Diampu. Jika anda guru, utamanya guru yang belum atau akan mengikuti sertifikasi guru, mungkin bertanya - tanya apakah ijazah yang dimiliki sudah linear atau belum dengan jenis guru yang saat ini diampu.

Untuk menjawab kegamangan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan aturan yang berisi tentang penataan linearitas guru bersertifikat pendidik. 

Linearitas antara ijazah dengan mata pelajaran yang diampunya menjadi penting karena ini dijadikan dasar dalam proses sertifikasi guru. 

Bolehkah Masyarakat Membuat Polisi Tidur Di Jalan Umum?

Polisi tidur dari tambang (gambar faktabanten.co.id)


Jagoan Banten - Bolehkah Masyarakat Membuat Polisi Tidur?. Pernahkah melewati polisi tidur yang begitu menjengkelkan? Ya, polisi tidur tersebut terlalu tinggi bahkan bamper mobil sampai tersangkut. 

Atau polisi tidur tidak kentara (tidak terlihat) dan ketika melewatinya sampai menyebabkan kerusakan pada kendaraan atau bahkan kecelakaan karena tidak mengurangi kecepatan.

SURAT EDARAN MENTERI AGAMA NO. 03 TAHUN 2O21 TENTANG PANDUAN IBADAH RAMADAN DAN IDUL FITRI TAHUN 1442 H / 2021 M

Screenshoot SE Menag No. 3 Tahun 2021

Jagoan Banten - Panduan Ibadah Ramadhan Dan Idul Fitri 1442 H / 2021 M. Melalui situs kemenag.go.id, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan surat edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M.

Surat edaran ini dikeluarkan oleh Kemenag karena kondisi saat ini masih dalam masa pandemi. Sehingga diperlukan panduan agar kegiatan keagamaan tidak terganggu namun tetap bisa mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Panduan Tata Kelola Komunitas Guru

Buku Panduan Tata Kelola Komunitas Guru


Jagoan Banten - Panduan Tata Kelola Komunitas Guru. Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) merupakan komunitas yang telah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). 

Komunitas GTK dibagi menjadi dua bagian utama yaitu komunitas kelompok kerja (pokja) dan komunitas rayon. 

Dalam pelaksanaan PKB, kedua komunitas ini sangat berperan dalam memfasilitasi guru.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar, pelaksanaannya berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Komunitas guru merupakan kumpulan yang dibentuk sebagai sarana peningkatan profesionalitas dan kompetensi bagi guru dan berada di bawah naungan dinas pendidikan.

Seperti disebutkan di atas, Komunitas GTK terdiri dari komunitas kelompok kerja (pokja) dan komunitas rayon. 

Komunitas pokja adalah komunitas yang disahkan oleh dinas pendidikan provinsi, kabupaten/ kota dan memiliki Surat Keputusan Pendirian Komunitas.

Sementara komunitas rayon adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran/paket keahlian yang dikoordinasikan dan dibentuk oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Komunitas GTK ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali Pusat Kegiatan Gugus atau Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS). 

Sementara itu, UPT di bawah Direktorat Jenderal GTK menyelenggarakan PKB melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi (LPPPTK KPTK), serta dinas pendidikan dan instansi publik lainnya. 

Komunitas GTK menjadi penting karena menjadi salah satu syarat bagi guru untuk bisa mengikuti PKB. Oleh karenanya pastikan bahwa guru terdaftar dalam SIM PKB. 

Bagi guru yang belum tergabung dalam komunitas pokja, dapat mendaftar sesuai dengan Standar Operasional Penyelenggaraan KKG/MGMP yang diatur dalam Standar Pengembangan KKG dan MGMP.

Terkait pembentukan komunitas pokja, ketua komunitas harus melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat. 

Selanjutnya Ketua komunitas mendaftar dan meregistrasikan komunitasnya ke SIM PKB.

Setelah seluruh data dan informasi identitas komunitas dilengkapi, ketua komunitas dapat melengkapi dan memverifikasi anggota guru di komunitas tersebut.

Panduan Tata Kelola Komunitas Guru


Sementara itu, komunitas rayon dibentuk agar seluruh guru mendapatkan haknya untuk mengikuti Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi. 

Komunitas rayon yang dibentuk UPT didaftarkan ke SIM Pembinaan Karier Guru dan dapat disahkan oleh Dinas Pendidikan setempat. 

UPT membentuk komunitas rayon untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu dari satu atau lebih provinsi dan beranggotakan minimal delapan orang.

Komunitas rayon ini dapat dibentuk UPT hanya jika jumlah guru mata pelajaran/ paket keahlian dalam suatu provinsi tertentu kurang dari delapan orang, belum terdaftar dalam komunitas pokja, serta belum terdaftar dan teregistrasi di dalam SIM PKB. 

Jika hasil pemetaan menunjukkan bahwa terdapat lebih dari delapan guru mata pelajaran/paket keahlian tertentu dalam suatu provinsi, maka komunitas akan terbentuk, disahkan, dan didaftarkan ke SIM PKB oleh dinas pendidikan setempat. 

Namun, apabila terdapat kurang dari delapan guru mata pelajaran/paket keahlian tertentu dalam suatu provinsi, maka UPT dapat membentuk komunitas rayon yang anggotanya berasal dari satu atau lebih provinsi dengan mata pelajaran/paket keahlian yang sama, beranggotakan minimal delapan orang. 

UPT yang membentuk komunitas rayon ini kemudian mendaftarkannya ke SIM PKB.

Panduan Tata Kelola Komunitas Guru


Untuk mengetahui secara lebih jelas tentang Tata Kelola Komunitas Guru, silahkan baca Buku Panduan Tata Kelola Komunitas Guru.

Buku Panduan Tata Kelola Komunitas Guru tersebut berisi Gambaran Umum Kelola Komunitas GTK, panduan Kelola Anggota Komunitas GTK, dan panduan Kelola SIM PKB oleh Guru.

Untuk membaca secara lengkap Buku Panduan Tata Kelola Komunitas Guru unduh pada file drive di bawah ini :


Atau jika mengalami kesulitan dalam membuka file di atas silahkan download pada link dibawah ini :


Semoga tulisan tentang Panduan Tata Kelola Komunitas Guru bermanfaat bagi guru yang membutuhkan. 

Ingat, salah satu syarat guru dapat mengikuti PKB adalah terdaftar di dalam komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB. Untuk itu pastikan bahwa guru terdaftar dalam SIM PKB.

Ikuti Kemah Budaya Kaum Muda 2021. Berhadiah Total Rp 724 Juta (Update)

Twibbon Kemah Budaya Kaum Muda 2021


Jagoan Banten. Melalui akun Instagram @kemah.budaya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginformasikan program baru dengan tajuk Kemah Budaya Kaum Muda (KBKM) 2021.

Program yang digagas Kemendikbud ini bertujuan untuk menggali inovasi dari kaum muda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terdapat di desa.

Persyaratan, Jadwal Dan Prosedur Pendaftaran Taruna Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika (STMKG) Tahun 2021



Jagoan Banten. Informasi tentang Persyaratan, Jadwal Dan Prosedur Pendaftaran Taruna Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika (STMKG) Tahun 2021 didasarkan pada Surat Pengumuman Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor KP.01.00/02/SU/III/2021 tentang Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika Tahun Akademik 2021 / 2022.

Berdasarkan surat tersebut diketahui bahwa STMKG membuka penerimaan Taruna Baru untuk tahun akademik 2021/2022.

Persyaratan, Jadwal Dan Prosedur Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Siber Dan Sandi Badan Siber Dan Sandi Negara 2021



Jagoan Banten. Informasi tentang persyaratan, jadwal dan prosedur pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara Tahun Akademik 2021 ini didasarkan pada Surat Pengumuman Nomor : PUM.001/PT/SPMB/04/2021 tentang PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU SEKOLAH KEDINASAN POLITEKNIK SIBER DAN SANDI NEGARA (POLTEK SSN) BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2021.

Persyaratan, Jadwal Dan Prosedur Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS 2021



Jagoan Banten. Informasi tentang Persyaratan Dan Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS 2021 berikut ini didasarkan pada Surat Pengumuman Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor : B-074/01000/03/2021 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS BPS Tahun Akademik 2021 / 2022.

Pengumuman Kepala BPS tersebut didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021.

Persyaratan, Jadwal Dan Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna Sekolah Kedinasan POLTEKIP Dan POLTEKIM KEMENKUMHAM 2021



Jagoan Banten. Melalui surat pengumuman dengan Nomor: SEK-KP.02.04-288 tentang Penerimaan Calon Taruna / Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 diketahui beberapa hal mulai dari kriteria pelamar yang bisa mengikuti, persyaratan, jadwal, kuota hingga tata cara pendaftaran.

Mengapa Siswa Malas Belajar Sejarah? Berikut Alternatif Cara Meningkatkan Minat Siswa Pada Sejarah

Soekarno berbincang dengan seorang anak (gambar: id.pinterest.com)


Jagoan Banten. Saat masih bersekolah di SMP, saya termasuk salah satu yang tidak menyenangi pelajaran Sejarah. Penyebab utamanya karena begitu banyak fakta yang harus saya hapalkan. 

Saya ingat betul waktu itu saya belajar materi tentang revolusi industri dan masa renaissance yang terjadi di Eropa, termasuk kebangkitan beberapa negara Asia. 

Sejarah Singkat Lahir Dan Berakhirnya Orde Baru



Jagoan Banten. Orde Baru atau disingkat Orba merupakan masa pemerintahan saat Soeharto mulai memimpin sampai ia menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden. 

Orde Baru merupakan sebuah tatanan baru menggantikan orde sebelumnya saat kepemimpinan Soekarno yang dikenal sebagai Orde Lama.

Lahirnya Orde Baru dimulai dengan adanya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) dan berakhir saat Presiden Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden.

Berikut sejarah singkat lahirnya Orde Baru dan mengapa Orde Baru akhirnya harus berakhir.


Latar Belakang Lahirnya Orde Baru


Persitiwa terbunuhnya enam jenderal pada peristiwa G30S PKI membuat kondisi politik di Indonesia memanas. 

Upaya pemerintah untuk menumpas G30S PKI belum sepenuhnya berhasil. Kepercayaan masyarakat terhadap Soekarno semakin menurun.

Situasi diperburuk dengan kondisi ekonomi yang semakin tidak stabil. Harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi.

Kondisi ini medorong para pemuda dan mahasiswa turun ke jalan menuntut pemerintah segara mengatasi situasi yang terjadi. 

Tuntutan mereka dikenal dengan Tritura atau tri (tiga) tuntutan rakyat antara lain :

  • Bubarkan PKI
  • Bersihkan kabinet Dwikora dari unsur-unsur G30S
  • Turunkan harga 

Tuntutan pembubaran PKI tidak dipenuhi. Pemerintah justru membentuk Kabinet 100 Menteri untuk menggantikan Kabinet Dwikora. 

Perubahan tersebut tidak memuaskan masyarakat. Terlebih masih banyak unsur PKI dalam kabinet baru tersebut.

Aksi demonstrasi semakin besar bahkan jalan - jalan penuh oleh aksi para pemuda, mahasiswa dan juga pelajar. 

Gelombang demonstrasi bergerak ke Istana Negara. Namun kemudian dihadang oleh Cakrabirawa. 

Terjadi bentrokan fisik antara Cakrabirawa dengan para demonstran. Satu mahasiswa atas nama Arief Rachman Hakim, mahasiswa Universitas Indonesia gugur dalam peristiwa tersebut. 

Situasi semakin buruk. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah semakin berkurang. Terjadi krisis politik. Keamanan negara terancam. 

Soekarno menyadari situasi ini. Pada 11 Maret 1966, Soekarno mambuat surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah.

Dengan berbekal surat perintah tersebut, Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas yang bernaung dibawahnya terhitung sejak 12 Maret 1966.

Soeharto juga membersihkan kabinet dan pemerintahan dari unsur PKI. Tercatat 15 menteri yang dinilai terlibat PKI ditahan. 

Soeharto memperbarui susunan kabinet dan juga membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPR Gotong Royong dari unsur PKI. 

Situasi politik dan keamanan mulai membaik. Terjadi dualisme kepemimpinan antara Soeharto dan Soekarno. Secara yuridis Presiden Indonesia adalah Soekarno. Namun yang melaksanakan tugas harian presiden dilakukan Soeharto.

Terlebih saat Soeharto diangkat jadi Pejabat Presiden di Sidang Istimewa MPRS pada 12 Maret 1967. 

Pada 27 Maret 1968, MPRS kemudian mengukuhkan Soharto sebagai presiden penuh menggantikan Soekarno. 

Dengan dikukuhkannya Soeharto, Indonesia memiliki pemimpin baru dan dimulainya Orde Baru.


Berakhirnya Orde Baru


Pada awal Juli 1997, Thailand mengalami krisis moneter. Krisis ini mengguncang mata uang negara - negara Asia termasuk Indonesia. Akibatnya, bursa saham Jakarta jatuh.

Kondisi ini membuat beberapa perusahaan di Indonesia gulung tikar (bangkrut). Mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. 

Kondisi diperparah dengan naiknya harga berbagai kebutuhan pokok. Daya beli masyarakat semakin anjlok. 

Ditambah praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan pejabat pemerintah mulai terkuak.

Situasi ini memunculkan berbagai aksi demonstrasi. Tuntutan utamanya yakni agar pemerintah menurunkan berbagai harga kebutuhan pokok, penghapusan KKN serta menuntut agar Presiden Soeharto segara turun dari jabatannya.

Demonstrasi berskala besar terjadi di seluruh Indonesia. Bahkan di Jakarta, demonstrasi yang terjadi memakan empat korban mahasiswa. Mereka tewas terkena peluru aparat keamanan saat terjadi bentrokan fisik. 

Situasi semakin tidak terkendali. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran dan penjarahan di Jakarta dan Solo. 

Tanggal 14 Mei 1998, demonstrasi semakin meluas. Gedung pemerintahan baik di pusat maupun di daerah diduduki para demonstran. 

Gedung MPR / DPR di Jakarta berhasil diduduki ribuan mahasiswa. Mereka berupaya menemui pimpinan MPR / DPR segera mengambil tindakan tegas. 

Tanggal 18 Mei 1998, Ketua MPR/DPR Harmoko meminta Presiden Soeharto turun dari jabatannya.

Akhirnya pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden dan digantikan wakilnya B.J. Habibie. 

Turunnya Presiden Soeharto menandai berakhirnya Orde Baru dan memasuki Orde Reformasi. 


Demikian Sejarah singkat singkat lahir dan berakhirnya Orde Baru. 

Tulisan ini sengaja dikemas secara ringkas karena ditujukan untuk siswa agar lebih mudah dalam memahaminya. 

Untuk sejarah lengkap dengan berbagai peristiwa detail silahkan pelajari buku - buku Sejarah yang ada. 

Semoga bermanfaat. 

Lomba Esai Dan Video Cerita Budaya Desaku Kemendikbud 2021. Berhadiah Total Rp 150 Juta



Jagoan Banten. Melalui akun instagram @kemdikbud.ri, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menghadirkan "Lomba Cerita Budaya Desaku" jilid 2.

Lomba ini bertujuan untuk mengenalkan kebudayaan yang dimiliki desa yang berpotensi menjadikan desa lebih sejahtera. 

Terdapat dua kategori yang bisa diikuti pada Lomba Cerita Budaya Desaku 2021 yaitu kategori Esai dan kategori Video.

BAN Sekolah/Madrasah Buka Rekrutmen Calon Asesor 2021. Berikut Persyaratan, Jadwal dan Kuota Tiap Provinsi

Rekrutmen calon asesor BAN SM 2021


Jagoan Banten. Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN SM) melalui surat nomor : 348/BAN-SM/TU/2021mengumumkan rekrutmen Calon Asesor Sekolah / Madrasah BAN SM Tahun 2021.

Protokol Kesehatan Selama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Yang Harus Dilaksanakan Satuan Pendidikan

Protokol kesehatan selama PTM (gambar : myopencart.info) 


Jagoan Banten. Menyadari berbagai dampak sosial negatif akibat tidak adanya pembelajaran tatap muka, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kemenag Mulai Cairkan Dana BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun. Berikut Batas Waktu Aktivasi Rekening Madrasah Penerima



Jagoan Banten. Mulai Rabu (31/03/2021), Kementerian Agama mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta. 

Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar, di Jakarta seperti yang diberitakan pada laman kemenag.go.id.

Daftar Anjing Termahal Di Dunia


Anjing termahal di dunia


Jagoan Banten
. Jika anda harus membayar ratusan juta untuk seekor anjing, kira-kira apa yang anda pikirkan? Harga yang sangat fantastis untuk ukuran hewan seperti anjing. 

Tapi faktanya, banyak orang yang rela mengeluarkan jutaan rupiah bahkan ratusan juta untuk mendapatkan hanya seekor anjing kesayangan. 

SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Mulai Juli 2021


Jagoan Banten. Melalui Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 97/sipres/A6/III/2021 pada laman Kemdikbud go.id diketahui bahwa Pemerintah umumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tahun 1422 H / 2021 M



Jagoan Banten. Jika anda sedang mencari Jadwal Imsakiyah Kab. Tangerang tahun 1422 H /2021 M, berikut ini merupakan tulisan yang tepat.

Jadwal ini disusun berdasarkan jadwal imsakiyah yang dibuat oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Berikut jadwal imsakiyah Kabupaten Tangerang Ramadan Tahun 1422 H /2021 M : 

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 1 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:33

Subuh : 04:43

Terbit : 05:54

Duha : 06:21

Dzuhur : 12:03

Ashar : 15:16

Magrib : 18:04

Isya : 19:13

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 2 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:32

Subuh :04:42

Terbit : 05:54

Duha : 06:21

Dzuhur : 12:02

Ashar : 15:16

Magrib : 18:04

Isya : 19:12

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 3 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:32

Subuh : 04:42

Terbit : 05:54

Duha : 06:21

Dzuhur : 12:02

Ashar : 15:16

Magrib : 18:03

Isya : 19:12

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 4 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:32

Subuh : 04:42

Terbit : 05:54

Duha : 06:21

Dzuhur : 12:02

Ashar : 15:16

Magrib : 18:03

Isya : 19:11

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 5 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:32

Subuh : 04:42

Terbit : 05:53

Duha : 06:21

Dzuhur : 12:01

Ashar : 15:16

Magrib : 18:02

Isya : 19:11

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 6 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:32

Subuh : 04:42

Terbit : 05:53

Duha : 06:21

Dzuhur : 12:01

Ashar : 15:16

Magrib : 18:02

Isya : 19:10

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 7 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:32

Subuh : 04:42

Terbit : 05:53

Duha : 06:20

Dzuhur : 12:01

Ashar : 15:16

Magrib : 18:01

Isya : 19:10

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 8 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:31

Subuh : 04:41

Terbit : 05:53

Duha : 06:20

Dzuhur : 12:01

Ashar : 15:16

Magrib : 18:01

Isya : 19:10

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 9 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:31

Subuh : 04:41

Terbit : 05:53

Duha : 06:20

Dzuhur : 12:00

Ashar : 15:16

Magrib : 18:00

Isya : 19:09

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 10 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:31

Subuh : 04:41

Terbit : 05:53

Duha : 06:20

Dzuhur : 12:00

Ashar : 15:16

Magrib : 18:00

Isya : 19:09

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 11 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:31

Subuh : 04:41

Terbit : 05:53

Duha : 06:20

Dzuhur : 12:00

Ashar : 15:16

Magrib : 18:00

Isya : 19:08

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 12 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:31

Subuh : 04:41

Terbit : 05:53

Duha : 06:20

Dzuhur : 11:59

Ashar : 15:16

Magrib : 17:59

Isya : 19:08

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 13 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:31

Subuh : 04:41

Terbit : 05:53

Duha : 06:20

Dzuhur : 11:59

Ashar : 15:16

Magrib : 17:59

Isya : 19:08

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 14 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:30

Subuh : 04:40

Terbit : 05:52

Duha : 06:20

Dzuhur : 11:59

Ashar : 15:16

Magrib : 17:58

Isya : 19:07

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 15 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:30

Subuh : 04:40

Terbit : 05:52

Duha : 06:20

Dzuhur : 11:59

Ashar : 15:16

Magrib : 17:58

Isya : 19:07

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 16 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:30

Subuh : 04:40

Terbit : 05:52

Duha ; 06:20

Dzuhur : 11:58

Ashar : 15:16

Magrib : 17:57

Isya : 19:07

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 17 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:30

Subuh : 04:40

Terbit : 05:52

Duha : 06:20

Dzuhur : 11:58

Ashar : 15:16

Magrib : 17:57

Isya : 19:06

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 18 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:30

Subuh : 04:40

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:58

Ashar : 15:16

Magrib : 17:57

Isya : 19:06

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 19 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:30

Subuh : 04:40

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:58

Ashar : 15:16

Magrib : 17:56

Isya : 19:05

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 20 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:29

Subuh :04:39

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:57

Ashar : 15:16

Magrib : 17:56

Isya : 19:05

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 21 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:29

Subuh : 04:39

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:57

Ashar : 15:16

Magrib : 17:55

Isya : 19:05

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 22 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:29

Subuh : 04:39

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:57

Ashar : 15:16

Magrib : 17:55

Isya : 19:05

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 23 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:29

Subuh : 04:39

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:57

Ashar : 15:16

Magrib : 17:55

Isya : 19:04

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 24 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:29

Subuh: 04:39

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:56

Ashar : 15:16

Magrib : 17:54

Isya : 19:04

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 25 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:29

Subuh : 04:39

Terbit : 05:52

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:56

Ashar : 15:15

Magrib : 17:54

Isya : 19:04

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 26 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:28

Subuh : 04:38

Terbit : 05:51

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:56

Ashar : 15:15

Magrib : 17:54

Isya : 19:03

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 27 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:28

Subuh : 04:38

Terbit : 05:51

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:56

Ashar : 15:15

Magrib : 17:53

Isya : 19:03

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 28 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:28

Subuh : 04:38

Terbit : 05:51

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:56

Ashar : 15:15

Magrib : 17:53

Isya : 19:03

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 29 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:28

Subuh : 04:38

Terbit : 05:51

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:56

Ashar : 15:15

Magrib : 17:53

Isya : 19:03

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Tanggal 30 Ramadan 1422 H / 2021 M


Imsak : 04:28

Subuh : 04:38

Terbit : 05:51

Duha : 06:19

Dzuhur : 11:55

Ashar : 15:15

Magrib : 17:52

Isya : 19:03

Untuk mendownload jadwal imsakiyah Kabupaten Tangerang tahun 1422 H / 2021 dalam format Excel, silahkan klik link dibawah ini : 


Demikian jadwal imsakiyah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tahun 1422 H / 2021 M. Silahkan lihat jadwal imsakiyah untuk kabupaten / kota lain yang berada di provinsi Banten dibawah ini :






Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Kota Cilegon Provinsi Banten Tahun 1422 H / 2021 M


Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lebak Tahun 1422 H / 2021 M


Jagoan Banten. Jika anda sedang mencari Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lebak tahun 1422 H /2021 M, berikut ini merupakan tulisan yang tepat.

Jadwal ini disusun berdasarkan jadwal imsakiyah yang dibuat oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Jadwal Imsakiyah Kota Serang Tahun 1422 H / 2021 M



Jagoan Banten. Jika anda sedang mencari Jadwal Imsakiyah Kota Serang tahun 1422 H /2021 M, berikut ini merupakan tulisan yang tepat.

Jadwal ini disusun berdasarkan jadwal imsakiyah yang dibuat oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Tahun 1422 H / 2021 M



Jagoan Banten. Jika anda sedang mencari Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang tahun 1422 H /2021 M, berikut ini merupakan tulisan yang tepat.

Jadwal ini disusun berdasarkan jadwal imsakiyah yang dibuat oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Pandeglang Tahun 1422 H / 2021 M



Jagoan Banten. Jika anda sedang mencari Jadwal Imsakiyah Kabupaten Pandeglang tahun 1422 H / 2021 M, berikut ini merupakan tulisan yang tepat.

Jadwal ini disusun berdasarkan jadwal imsakiyah yang dibuat oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Tahun 1422 H / 2021 M



Jagoam Banten. Jika anda sedang mencari Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan tahun 1422 H / 2021 M, berikut ini merupakan tulisan yang tepat.

Jadwal ini disusun berdasarkan jadwal imsakiyah yang dibuat oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun 1422 H / 2021 M



Jagoan Banten. Jika anda sedang mencari Jadwal Imsakiyah Kabupaten Serang tahun 1422 H / 2021 M, berikut ini merupakan tulisan yang tepat.

Jadwal ini disusun berdasarkan jadwal imsakiyah yang dibuat oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Kemenag Buka Formasi PPPK Guru Agama dan Guru Madrasah 2021. Berikut Kuota Dan Sebarannya Di 30 Provinsi

Kuota PPPK guru agama dan guru madrasah


Jagoan Banten. Berdasarkan beberapa berita yang dimuat pada laman kemenag.go.id, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan 27.303 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru agama di sekolah negeri. 

Formasi ini tersebar pada sekolah negeri di 393 pemerintah daerah.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja



Jagoan Banten. Gelombang 16 Program Kartu Prakerja telah dibuka. Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang ditayangkan pada akun Instagram @prakerja.go.id

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021



Jagoan Banten. Dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi salah satu kebijakan yang diangkat di tahun 2021. 

Kebijakan KIP Kuliah dalam rangka membantu calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk tetap bisa mendaftar dan menikmati layanan pendidikan di perguruan tinggi. 

Pembukaan Pendaftaran Guru Belajar Dan Berbagi Seri AKM Angkatan 12 - 31

Guru Belajar dan Berbagi Seri AKM

Jagoan Banten. Bagi anda yang belum memiliki kesempatan mengikuti Program Guru Belajar dan Berbagi Seri AKM, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka kembali Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) angkatan selanjutnya yang akan dimulai pada tanggal 1 April 2021. 

Pendaftaran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri AKM dibuka mulai tanggal 25 Maret 2021