Sasaran Penerima Vaksin Covid-19 Yang Menolak Vaksinasi Akan Dikenakan Sanksi Administratif Dan Denda

Ilustrasi vaksin Covid-19

Jagoan Banten. Rincian sanksi yang akan diterima penolak Vaksin Covid-19 ini dapat dilihat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres No.99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19. 

Perpres No 14 tahun 2021 ini di tandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2021 dan diundangkan sejak 10 Februari 2021. 

Waspada, Jika Terjadi Hal Ini, Video Atau Foto Vulgar Di HP Anda Bisa Tersebar Ke Publik

Video vulgar artis banyak tersebar

Jagoan Banten. Banyaknya kasus artis yang video adegan vulgarnya tersebar ke publik memunculkan sebuah pertanyaan besar mengapa video yang bersifat pribadi bisa jadi konsumsi publik?

Beberapa skenario untuk menjawab pertanyaan ini pun bermunculan. Namun secara garis besar, beredarnya video tersebut karena dua kemungkinan. Pertama disebarkan oleh pemiliknya. Dan kedua disebarkan oleh orang lain.

Permendikbud No. 6 Tahun 2021 Tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler dan Keputusan Mendikbud No. 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya Dana BOS Reguler Masing - Masing Daerah

Juknis BOS Reguler 2021


Jagoan Banten. Bagi sekolah yang membutuhkan petunjuk teknis (juknis) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2021 maka silahkan segera download Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler ini ditandatangai pada 15 Februari 2012.

Beberapa hal yang dijadikan dasar pertimbangan keluarnya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler antara lain :

Sekarang Guru Tidak Perlu Lagi Membuat RPP?

Sekarang guru tidak perlu membuat RPP?

Jagoan Banten. Jika dulu guru seringkali disibukan dengan kelengkapan administrasi berupa perangkat pembelajaran mulai dari program tahunan, program semester dan sebagainya hingga rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), maka saat ini guru tidak perlu direpotkan lagi dengan aktivitas tersebut. 

Bagaimana bisa? Ya, sekarang sudah banyak jasa pembuatan RPP. Kita pasti juga sering menemukan penjaja jasa pembuatan RPP di berbagai postingan media sosial bukan?

Persyaratan Dan Jadwal Kegiatan Seleksi Administrasi PPG 2021

Persyaratan dan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam jabatan 2021


Jagoan Banten. Bagi peserta seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2019 yang sudah dinyatakan lolos seleksi akademik sebanyak 29.518 orang berdasarkan  surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan maka selanjutnya akan mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2021. 

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2019

Pengumuman hasil seleksi akademik PPG dalam jabatan 2019

Jagoan Banten. Berdasarkan Surat Edaran Perihal Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tertanggal 15 Februari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia diketahui bahwa dari 206.700 guru yang ikut seleksi akademik PPG Dalam Jabatan hanya 29.518 orang yang dinyatakan lulus. 

Rekapitulasi kelulusan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2019 bisa dilihat pada tabel berikut :

KemenPANRB Klarifikasi Surat Palsu Pengangkatan CPNS Jalur Khusus

Surat pengumuman CPNS Hoaks (gambar menpan.go.id)

Jagoan Banten. Tingginya minat masyarakat untuk bisa menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) membuat beberapa oknum memanfaatkan situasi tersebut demi keuntungan pribadi. 

Terlebih informasi yang kurang akan proses rekrutmen ASN membuat sebagian masyarakat mudah terperdaya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.