Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah akan diganti dengan Peraturan Presiden. Dan tertanggal 6 September 2017, akhirnya Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Maka dengan ditandatanganinya Perpres ini, Permendikbud No. 23 tahun 2017 tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, dapat diketahui hal - hal sebagai berikut :

Keren!! Tiga Bis Ini Bisa Beroperasi Didarat dan Air

Pernah naik bis? Pasti pernah. Tapi apakah pernah naik bis yang bisa berjalan didarat dan berenang di air? Kebanyakan orang Indonesia pasti belum pernah melakukannya. Pasalnya, bis yang ada di Indonesia kebanyakan hanya beroperasi di darat. Lalu dimana terdapat bis yang bisa menempuh medan dua alam tersebut? 

Banyak diantara kita mungkin pernah membaca artikel atau menonton tayangan tentang bis dua alam, bis yang bisa beroperasi di darat dan air, salah satunya adalah Bis Havencity Riverbus di Jerman. Dan ternyata masih ada lagi lho bis lain yang bisa berjalan di darat serta berenang di air. Berikut daftarnya:

Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua

Pernah melihat pelanggaran lalu lintas? Atau jangan - jangan kita sendiri sering melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut. Beberapa pelanggaran lalu lintas yang mungkin sering kita jumpai antara lain, banyak pengendara roda dua tidak memakai helm, berkendara tidak memiliki sim, menerobos lampu merah, kendaraan dipreteli atau tidak dilengkapi pelengkap keamanan, tidak memasang plat kendaraan dan lain sebagainya. 
Gambar ilustrasi proses tilang. Sumber gambar : polri.go.id

Beberapa Ketentuan Pengujian Statistik Dengan Program SPSS

Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan pada saat melakukan pengujian statistik dengan bantuan program Statistical Packages For Social Science (SPSS) yang ditulis oleh Bapak Ismu, salah satu Dosen Unindra pada mata kuliah Evaluasi Pendidikan. Dalam melakukan pengujian, langkah atau ketentuannya adalah sebagai berikut :

1. Deskripsi Data :Untuk menghasilkan nilai - nilai deskripsi data cukup gunakan analyze – descriptives statistic – descriptive, maka akan didapatkan nilai-nilai deskriptifnya 

2. Untuk membuat Histogram : Graph – Legacy Dialog – Histogram. Masukkan variabel yang dibuat histogramnya ke Variable. Jika menginginkan ada kurva Normalitas maka pilih Display - Normal Curve - OK 

3. Uji Validitas Butir Soal Tes Berbentuk Essay (Uraian) / Butir Pertanyaan Skala Sikap (Untuk Soal Tes Berbentuk Pilihan Ganda kurang tepat jika digunakan SPSS, karena rumus korelasi di SPSS adalah korelasi Product Momen dari Pearson dan Spearmen, sedangkan rumus Validitas Soal PG adalah korelasi Biserial). Berikut langkahnya : 
a. Input-kan data skor semua responden untuk semua butir soal/pertanyaan (Kolom : nomor Soal, Baris : Nomor Responden). Total Skor juga di-input-kan sebagai koom terakhir. 
b. Lihat output dari Analysize – Correlate – Bivariate. Pilih Pearson, kosongkan kotak untuk Flag Signification. Pada Options pilih Exclude Cases Listwise 
c. Pada Tabel perhatikan hanya pada kolom terakhir atau baris terakhir, angka pada baris signification tidak perlu diperhatikan. Nilai korelasi tersebut selanjutnya dikonsultasikan dengan nilai r tabel dari Tabel Product Momen

Hasil Ulangan IPS 1 Kelas 9 SMPN 1 Cikeusal - Update


Silahkan klik dulu iklan diatas yah!

Berikut ini adalah hasil ulangan harian 1 IPS Untuk Kelas 9 SMPN 1 Cikeusal. Bagi siswa yang belum mengerjakan soal - soal ulangan tersebut harap segera menghubungi guru pelajaran yang bersangkutan untuk mendapatkan tugas pengganti ulangan. Sedangkan bagi siswa yang masih memperoleh nilai dibawah KBM atau Belum Tuntas, mohon untuk remedial dengan menghubungi guru IPS yang bersangkutan.

Untuk melihat secara lengkap skor nilai bisa dilihat dibawah ini :

Surat Terbuka Fahri Hamzah Untuk Presiden Jokowi Di Twitter Terkait Tragedi Rohingya


Berikut ini adalah surat terbuka Fahri Hamzah untuk Presiden Jokowi yang ia tulis di akun twitter miliknya di @Fahrihamzah terkait peristiwa di Rohingya yang diduga telah terjadi genosida. Berikut isi surat terbuka tersebut :




Wow, Pajak Kendaran - Kendaraan Ini Setara Harga Mobil Baru!!


Beberapa hari kebelakang kita dihebohkan dengan banyaknya penunggak pajak untuk mobil mewah di Jakarta. Dari sekian banyak penunggak pajak kendaraan mewah, beberapa artis masuk dalam daftar tersebut. Seperti yang kita tahu, banyak selebritis Indonesia yang memiliki mobil mewah. Sebut saja Raffi Ahmad dengan koleksi mobil mewahnya mulai dari Koenigsegg, Lamborghini Aventador, Chevrolet Camaro Bumblebee, Hummer dan Roll Royce. Berikutnya ada Syahrini dengan Lamborghini Gallardo, Bella Sophie dengan Porsche Boxster, Dedy Corbuzier dengan Porsche Cayman, Meriam Bellina dengan Ferrari Spider dan sederet artis lainnya.