Jagoan Banten. Pandemi Covid-19 yang memaksa menjaga jarak membuat sulit jika harus mengantri saat pembuatan atau perpanjangan SIM. Oleh karenanya Korlantas POLRI meluncurkan aplikasi pendaftaran SIM secara online.
Dengan sistem ini, para calon pembuat SIM tidak perlu datang langsung ke markas polisi. Cukup berbekal handphone terintegrasi internet, anda sudah bisa mendaftar pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM.






